Makna dan Sejarah Halalbihalal

 

 

Makna dan Sejarah Halalbihalal

Oleh : Mashud S

Halalbihalal merupakan tradisi keagamaan dan budaya Islam yang hanya ada di Indonesia. Kita tidak akan menemukan tradisi ini di negara muslim lainnya. Acara halalbihalal juga merupakan salah satu tradisi yang selalu hadir saat Idulfitri. Biasanya Halalbihalal dilakukan dengan bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat.  Pada acara Halalbihalal, tiap orang akan saling memaafkan dan bersalam-salaman.

Halalbihalal menjadi tradisi yang terus berkembang hingga saat ini, dan juga berkembang menjadi ajang "open house", di mana sebuah rumah atau instansi mengundang orang untuk datang bersilaturahmi. Di masa pandemi, open house ditiadakan dan Halalbihalal dilakukan secara daring. Lalu bagaimana penjelasan Arti dan Makna Halalbihalal? Bagaimana sejarahnya di Indonesia? Berikut akan diuraikan secara lengkap berdasarkan literatur yang bisa dipertanggungjawabkan.

Arti dan Makna Halalbihalal

Halalbihalal memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Halalbihalal sebenarnya berasal dari kata serapan 'halal' dengan sisipan 'bi' yang berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara 'halal'.  Namun, Halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia. 

Halalbihalal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Istilah 'halal' berasal dari kata 'halla' dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).

Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halalbihalal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

Dalam konteks keindonesiaan kata Halalbihalal bahkan sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam KBBI, Halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan dan shalat idulfitri, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

Sejarah dan Asal-Usul Halal bihalal

Versi I

Ada sejumlah versi asal usul istilah Halalbihalal. Istilah Halalbihalal berasal dari kata 'alal behalal' dan 'halal behalal'. Kata ini masuk dalam kamu Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938.

Dalam kamus ini alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).

Asal usul istilah Halalbihalal ini bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.

Pedagang martabak ini dibantu dengan pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Sejak saat itu, istilah halalbehalal mulai populer di masyarakat Solo.

Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatan Halalbihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.

Versi II

Versi kedua asal usul Halalbihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. KH Wahab memperkenalkan istilah Halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.

Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul 'Halalbihalal.' Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja. Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halalbihalal.

        Halalbihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga kini Halalbihalal menjadi tradis di Indonesia.

Demikian uraian singkat tentang arti, makna dan sejarah Halalbihalal di Indonesia. Semoga tulisan ini bermanfaat dan memberikan pencerahan kepada kita semua (*).

(*)  Dari berbagai sumber


Post a Comment

Previous Post Next Post