Makna dan
Sejarah Halalbihalal
Oleh : Mashud
S
Halalbihalal merupakan tradisi
keagamaan dan budaya Islam yang hanya ada di Indonesia. Kita tidak akan
menemukan tradisi ini di negara muslim lainnya. Acara halalbihalal juga
merupakan salah satu tradisi yang selalu hadir saat
Idulfitri. Biasanya Halalbihalal dilakukan dengan bersilaturahmi ke rumah
tetangga, saudara, dan kerabat. Pada acara Halalbihalal, tiap orang akan
saling memaafkan dan bersalam-salaman.
Halalbihalal
menjadi tradisi yang terus berkembang hingga saat ini, dan juga berkembang
menjadi ajang "open house", di mana sebuah rumah atau instansi
mengundang orang untuk datang bersilaturahmi. Di masa pandemi, open
house ditiadakan dan Halalbihalal dilakukan secara daring. Lalu bagaimana
penjelasan Arti dan Makna Halalbihalal? Bagaimana sejarahnya di Indonesia? Berikut
akan diuraikan secara lengkap berdasarkan literatur yang bisa dipertanggungjawabkan.
Arti dan Makna Halalbihalal
Halalbihalal
memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Halalbihalal sebenarnya
berasal dari kata serapan 'halal' dengan sisipan 'bi' yang
berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara 'halal'. Namun,
Halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi
yang dibuat di Indonesia.
Halalbihalal
tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan
halal. Istilah 'halal' berasal dari kata 'halla' dalam bahasa Arab, yang
mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai
kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai
(halal sesuatu).
Dari
ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halalbihalal adalah
kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan
kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.
Dalam konteks
keindonesiaan kata Halalbihalal bahkan sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Dalam KBBI, Halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah
menunaikan ibadah puasa Ramadan dan shalat idulfitri, biasanya diadakan di
sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.
Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.
Sejarah dan Asal-Usul Halal bihalal
Versi I
Ada sejumlah versi asal usul
istilah Halalbihalal. Istilah Halalbihalal berasal dari kata 'alal behalal' dan
'halal behalal'. Kata ini masuk dalam kamu Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud
1938.
Dalam
kamus ini alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf
atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa
(Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan
salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).
Asal
usul istilah Halalbihalal ini bermula dari pedagang martabak asal India di
Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong
makanan baru bagi masyarakat Indonesia.
Pedagang
martabak ini dibantu dengan pembantu primbuminya kemudian mempromosikan
dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin
halal’. Sejak saat itu, istilah halalbehalal mulai populer di masyarakat Solo.
Masyarakat
kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di
hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatan Halalbihalal kemudian
berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.
Versi II
Versi kedua asal usul
Halalbihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab
merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. KH Wahab memperkenalkan istilah
Halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin
politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.
Atas
saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang
seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri
silaturahim yang diberi judul 'Halalbihalal.' Para tokoh politik akhirnya duduk
satu meja. Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. Sejak
saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno
menyelenggarakan halalbihalal.
Halalbihalal kemudian diikuti
masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai
pengikut para ulama. Hingga kini Halalbihalal menjadi tradis di Indonesia.
Demikian uraian singkat tentang arti,
makna dan sejarah Halalbihalal di Indonesia. Semoga tulisan ini bermanfaat dan
memberikan pencerahan kepada kita semua (*).
(*) Dari berbagai sumber
إرسال تعليق